isnukabmalang.com – Ketua PC ISNU Kabupaten Malang, KH. Abdullah SAM, S.Psi., M.Pd., menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) Sound Horeg yang diselenggarakan oleh Polres Malang, Kamis (18/7/2024). Berlangsung di Pendopo Kabupaten Malang, Jl. Panji, Kepanjen, kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Polres Malang, perwakilan ormas, Komunitas Sound Malang Bersatu, akademisi, peneliti dan sejumlah stakeholder terkait.
Pada FGD ini, Polres Malang mengusung tema Sinergi Pemerintah Masyarakat Kabupaten Malang untuk Mewujudkan Sound Horeg yang Aman dan Sejahtera. Diketahui bersama bahwa tren sound horeg telah membudaya di tengah masyarakat. Fenomena ini semakin berkembang selepas masa pandemi Covid-19 pada 2019 silam hingga sekarang.
Sekilas Fenomena Sound Horeg
Pada masa perkembangan, sound horeg digunakan masyarakat untuk takbir keliling dengan menggunakan truk. Kini, sound horeg berkembang dan bertransformasi menjadi hiburan live disk joki (dj) hingga karnaval.
Ketua Paguyuban Sound Malang Bersatu, David Stevan Laksamana, menurutnya fenomena ini berkembang sejak 2015. Mencapai puncaknya pada saat era pandemi Covid-19 sampai sekarang.
“Memang awalnya sound itu untuk karnaval. Namun, malah menjadi karnaval untuk sound system. Jadi, para dancer, pengiring, dan talent karnaval justru menjadi komponen pendamping,” jelas dia.
David menambahkan, bahwa endemi sound system raksasa dengan suara menggelegar selepas masa pandemi seolah tak pernah kehabisan job untuk momentum apa pun, dan seolah menjadi hiburan wajib bagi masyarakat.
Baca juga: PCNU Kabupaten Malang Gagas Program Pengentasan Kemiskinan Hingga Pelatihan Administrasi
Menurut data medcom.id, Komunitas Sound Malang Bersatu pada awal berdiri tahun 2017 beranggotakan 11 kelompok sound saja. Namun hingga 2024 ini, Sound Malang Bersatu telah memiliki sekitar 1.200 anggota yang berasal dari penggiat dan penyedia jasa sewa sound horeg.
Telah jamak terjadi fenomena battle sound horeg. Biasanya kegiatan tersebut digelar di lapangan terbuka. Apalagi, penggunaan sound horeg di masa bulan kemerdekaan kemarin (Agustus, red) masif terjadi di setiap sudut desa.
Di Kabupaten Malang misalnya, sebulan kemarin banyak flyer kegiatan karnaval dalam rangka peringatan HUT RI dan bersih desa yang menampilkan susunan brand sound sistem yang ikut serta. Ada brand kawakan ternama hingga pendatang baru dalam dunia sound horeg ini yang menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat.
Animo masyarakat untuk menghadiri dan menyaksikan event tahunan ini cukup besar. Tak hanya saat acara inti karnaval, melainkan malam hari sebelum itu juga dipertunjukkan cek sound untuk saling adu kualitas, baik dari segi kerasnya suara, gemerlap lighting, dan rangkaian sound horeg yang ditata dalam sebuah kendaraan truk.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis pada forum diskusi (FGD, red) menyatakan, fenomena sound horeg memang sangat diminati oleh masyarakat. Tren ini di satu sisi berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat setempat. Dari satu gelaran, selain penyedia sound sistem yang bergeliat ekonominya, juga para UMKM, pedagang kaki lima dan penyedia parkir ikut terangkat perekonomiannya.
Namun, ada sejumlah tantangan atau dampak-dampak negatif yang muncul dari fenomena ini (sound horeg, red). Sebagian warga menilai, sound horeg yang sangat keras, suara dan getarannya bisa membuat kaca pecah, dinding retak dan genteng runtuh.
“Cukup viral di media sosial seperti perusakan fasilitas umum, tidak memperhatikan waktu, kecelakaan, orang sakit hingga meninggal dunia. Itu adalah beberapa hal utama yang perlu diantisipasi”, kata AKBP Kholis.
Lanjut Kholis, pihaknya ingin penyelenggaraan hiburan di masyarakat ini berjalan dengan aman dan nyaman. Ia berharap, penggunaan sound untuk hiburan dan kegiatan di masyarakat bisa diterapkan dalam batas wajar.
“Untuk itu, FGD ini bertujuan untuk mencari solusi kedepannya agar bisa meminimalisir efek negatif yang timbul dari fenomena ini”, harapnya.
Pandangan Ketua PC ISNU Kabupaten Malang
Lahirnya budaya baru di masyarakat tentu tak akan lepas dari yang namanya pro dan kontra. Fenomena sound horeg ini dapat disikapi dengan bijak. Ketua PC ISNU Kabupaten Malang, KH. Abdullah SAM mengatakan bahwa sesuatu yang baik itu berada di tengah seperti falsafah hidup Indonesia, yakni tidak terlalu kanan dan tidak terlalu kiri.
“Khoirul umur ausatuha. Sebaik-baik perkara adalah tengah-tengah. Ada juga prinsip tasamuh (toleransi), taadul (adil), tawazun (seimbang) dan tawasuth (tengah-tengah)”, jelas Pengasuh Pesantren Rakyat Al-Amin ini.
Secara umum, melihat fenomena sound horeg tersebut KH. Abdullah SAM menggarisbawahi pada hal pelaksanaan, dimana tempatnya dan kapan waktunya. “Saya ini juga senang sound dan punya sound di pesantren untuk kegiatan santri. Peracik sound saya adalah peracik sound 35 yang terkenal itu”, ungkapnya mencairkan suasana.
“Namanya sound itu memang harus keras suaranya. Jika tidak keras maka tidak akan terdengar dan pesan yang disampaikan tidak akan jelas. Namun, apabila terlalu keras apakah juga baik?”, tanya Ketua PC ISNU kepada peserta yang hadir dalam FGD tersebut.
Kemudian, kiai yang memiliki nama populer Kiai Sableng itu mengaitkan penjelasannya dengan sila-sila Pancasila. Ketua PC ISNU yang tengah menempuh pendidikan doktor multikultural itu mengutip sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa.
“Alangkah lebih baik event yang melibatkan sound horeg untuk tidak menggelar di dekat tempat ibadah, masjid dan mushola. Dan ketika masuk waktu azan, suara sound bisa dimatikan atau tidak sampai melewati waktu sholat”, paparnya.
Baca juga: Upgrading SDM, PC ISNU Kabupaten Malang Jalin Kerjasama dengan STAIMA Al-Hikam
Di sila kedua adalah Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Menurut KH. Abdullah SAM, penyelenggaraan kegiatan apapun hendaknya mempertimbangkan manajemen pertunjukkan yang baik. “Adil dan beradab tidak hanya untuk golongan tertentu karena kita ini hidup di Indonesia”, katanya.
“Adil dan beradab ini untuk semua elemen masyarakat. Misalnya, masalah tempat baiknya tidak di lingkungan yang sempit dan padat. Acara bisa digelar di tempat yang lapang dan luas. Kemudian, tentang ukuran frekuensi suara yang aman didengar oleh manusia perlu menjadi perhatian dan pedoman bersama”, jelasnya.
“Tidak merusak mental kesehatan dan ukurannya tidak melebih kemampuan manusia untuk mendengar”, imbuhnya.
Adanya forum FGD yang digelar oleh Polres Malang ini merupakan cerminan pelaksanaan sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat, Kebijaksanaan dalan Permusyawaratan Perwakilan. “Harus ada regulasi yang disepakati bersama yang baik untuk semuanya”, ujar KH. Abdullah SAM.
Fenomena yang telah berkembang ini jangan dibendung karena nanti akan menciptakan masalah baru. Mengutip ayat Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 126, Ketua PC ISNU menyebut bahwa tugas ulama jangan sampai ada kerusakan dengan melawan arus yang ada.
“Dan dari ayat sebelumnya, perlu pendekatan dengan menggunakan cara hikmah wal mauizhatil hasanah”, katanya.
Budaya terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Unsur budaya adalah bagian dari identitas bangsa. “Hadirnya kita disini adalah mengawal peradaban kedepan. Mari kita sikapi fenomema ini dengan bijaksana. Sesuai sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, bukan keadilan untuk golongan tertentu”, tutup KH. Abdullah SAM. (*)
Reporter: Chandra Djoego