isnukabmalang.com – Sekretaris PC ISNU Kabupaten Malang, Nugraha Chandra Pratama menghadiri kegiatan Launching, Penandatanganan MoU dan Sosialisasi Program Inklusi Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) di Internal Lembaga dan Banom PCNU Kabupaten Malang, Jumat (12/7/2024). Acara tersebut berlangsung di Hotel Atria Malang.
Launching Program Inklusi Pencegahan Perkawinan Anak dilakukan langsung oleh Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M. Ia didampingi oleh Ketua PCNU Kabupaten Malang, KH. Hamim Kholili, Rois Syuriah PCNU, KH. Zainul Arifin dan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. H. Misbah, M.H.I.
Lebih lagi, ikut serta dalam seremoni acara adalah Ketua TP PKK, Kepala OPD terkait dan Kepala Kemenag Kabupaten Malang. Selain itu, jajaran pimpinan lembaga dan banom NU juga turut menyemarakkan dan mendukung kegiatan ini.
Adanya gagasan program ini merupakan kolaborasi Lakpesdam (Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) PCNU Kabupaten Malang dan PC Fatayat NU Kabupaten Malang. Dr. Sutomo, M.Sos., Ketua Lakpesdam PCNU mengajak seluruh stakeholder untuk saling support Program Inklusi Pencegahan Perkawinan Anak.
“Program ini bukan hanya milik Lakpesdam tetapi jadikan ini program bersama dalam internal lembaga dan banom NU Kabupaten Malang”, harap Dr. Sutomo.
Mengapa program ini menjadi penting karena tak lepas dari fenomena di masyarakat. Tingginya angka pernikahan anak menimbulkan sejumlah masalah seperti kesejahteraan anak, stunting, KDRT dan lain sebagainya.
“Dampak pernikahan anak sangat banyak sekali. Untuk itu, mari kita jadikan program ini gerakan bersama dan menjadi ujung tombak preventif perkawinan anak”, kata Wakil Rektor UNIRA itu.
Baca juga: MoU Riset Publikasi dengan ISNU Kab Malang, PC ISNU Pasuruan Juga Belajar Konsep Pesantren Rakyat
Sementara itu, KH. Hamim Kholili, Ketua PCNU Kabupaten Malang mengapresiasi terselenggaranya launching program ini. Menurut beliau, tidak semua bisa mendapat program Inklusi.
Untuk itu, Pengasuh PP Raudlatul Ulum 2, Putukrejo, Gondanglegi itu berharap program tersebut bisa diimplementasikan ke seluruh wilayah di Kabupaten Malang guna mencegah dampak sistemik dari pernikahan anak.
“Semoga bisa terlaksana dengan baik kolaborasi antara pemerintah, PCNU, banom dan lembaga-lembaga”, harapnya.
Senada dengan KH. Hamim Kholili, Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., mengatakan bahwa kegiatan ini penting untuk melindungi anak-anak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perihal perkawinan anak, menurut KPA banyak penyebabnya sehingga keluar dispensasi pernikahan dini.
“Yang banyak terjadi adalah dispensasi perkawinan dini karena LKMD (hamil diluar nikah). Bahkan pada tahun 2019, Kabupaten Malang tertinggi pemberi dispensasi nikah di Jasa Timur hingga berjumlah 2.900 dan sekarang angkanya sudah semakin menurun. Tahun 2024 ini di angka 300”, jelas bupati.
“Untuk itu kerjasama ini penting dilakukan oleh semua pihak guna mencegah naiknya angka pernikahan anak. Jika ini bisa dilakukan maka kesejahteraan masyarakat akan semakin baik”, tutup Sanusi.
Seusai seremoni peluncuran program, seminar dan sosialisasi pencegahan pernikahan anak disampaikan oleh 2 narasumber, Hadijah Hasanuddin, S.H., M.H., Panitera Muda Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Malang dan Dr. Erfaniah Zuhriah, M.H., Wakil Dekan Fakultas Syariah UIN Malang.
Sebagai pilot project Program Inklusi Pencegahan Pernikahan Anak, Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang bersama PC Fatayat NU Kabupaten Malang memiliki 4 desa dampingan di Kabupaten Malang. Keempat desa tersebut adalah Desa Dengkol Kecamatan Singosari, Desa Srigading Kecamatan Lawang, Desa Sumberputih Kecamatan Wajak dan Desa Wonorejo Kecamatan Poncokusumo. (*)