ISNU Kabupaten Malang Tadarus Program Murfiatul Maulida, Ketua Bidang 2 PC ISNU Kab Malang Gagas Sejumlah Program

Murfiatul Maulida, Ketua Bidang 2 PC ISNU Kab Malang Gagas Sejumlah Program

Kopdar Pra-Raker, Ketua Bidang 2 PC ISNU Kab Malang Gagas Sejumlah Program

isnukabmalang.com – Pengurus Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Malang usai pelantikan terus bergeliat. Malam ini (red), bertempat di Pos Koffie Kepanjen, bidang 2 PC ISNU Kabupaten Malang dibawah komando Wakil Ketua, Murfiatul Maulida, S.H., M.Kn., mengadakan kopi darat (kopdar) pra-raker (rapat kerja), Rabu (22/2/2023).

Sebagai bidang yang membawahi advokasi dan pemberdayaan masyarakat PC ISNU Kabupaten Malang, Maulida bersama anggota bidang yang hadir menggagas sejumlah program. Srikandi PC ISNU yang memiliki kantor notaris ini menyebut, advokasi pesantren, mushola dan masjid harus menjadi perhatian pengurus.

Baca juga: PC ISNU Kab Malang Ikuti Rakor Tindak Lanjut Kerjasama PCNU & Bank Jatim

Kopdar Pra-Raker Bidang 2 PC ISNU Kabupaten Malang 1
Kopdar: Ketua Bidang 2, PC ISNU Kabupaten Malang, Murfiatul Maulida (jilbab biru) bersama anggota bidang dan Ketua PC ISNU Kabupaten Malang, Kiai Abdullah SAM (jas putih) di Pos Koffie Kepanjen.

“Setelah ditelisik ada beragam persoalan yang dihadapi oleh pesantren. Disini, kita harus hadir memberikan pendampingan”, kata Maulida saat memimpin rapat.

Gayung bersambut dengan hal tersebut, bidang 2 membuat tema ISNU goes to pesantren. Dalam hal ini, ISNU hadir memberikan penyuluhan hukum bagi pesantren-pesantren. Lebih lagi, bidang yang beranggotakan advokat dan aktifis pemberdayaan ini juga mengagendakan webinar tematik, pelatihan paralegal dan pendirian asosiasi advokat NUsantara.

Sebagai pemantapan program, Ketua PC ISNU Kabupaten Malang, Kiai Abdullah SAM yang diundang pada acara ini turut memberikan pengarahan. Menurut, Wakil Ketua 2 STIT Ibnu Sina Malang itu, bidang ini (red) harus memiliki desa dampingan pemberdayaan.

“Bisa nanti kerjasama memilih 1 PAC ISNU sebagai percontohan desa dampingan pemberdayaan dan menggandeng tokoh di tempat tersebut”, kata kiai yang pernah juara 1 nasional pemberdayaan itu.

Baca juga: ISNU Kab Malang Ikuti Konfernas 1 Abad NU: 200 Guru Besar & 500 Doktor ISNU

Kopdar Pra-Raker Bidang 2 PC ISNU Kabupaten Malang 2
Arahan: Ketua PC ISNU Kabupaten Malang, Kiai Abdullah SAM (jas putih) memberikan masukan program kepada bidang 2 yang membawahi advokasi dan pemberdayaan PC ISNU Kabupaten Malang.

Selain itu, untuk mendukung program advokasi, Ketua PC ISNU menyarankan ada kerjasama atau MoU (Memorandum of Understanding) dengan kantor hukum Kompak. “Pelaksanaan bisa diadakan saat nanti Rapat Kerja Cabang (Rakercab)”, harapnya.

Tak hanya itu, masih terkait pendampingan pesantren, bidang 2 diminta untuk kerjasama dengan bidang 3 PC ISNU Kabupaten Malang yang membawahi pendidikan dan pengembangan pondok pesantren terkait legalitas pesantren. Sebelum ini, program pengurusan kemenkumham gratis untuk pesantren telah terlaksana di periode sebelumnya.

“Saya berharap program yang telah berjalan di periode lalu tetap ada. Kita kawal hal-hal terkait izin operasional agar pesantren juga mendapat haknya”, pinta Pengasuh Pesantren Rakyat Al-Amin ini.

Baca juga: Kompak! PAC ISNU Kepanjen Ikuti Kirab Panji 1 Abad NU Kabupaten Malang

Setelah mendengarkan arahan dari Ketua PC ISNU, kopdar malam ini (red) tetap berlanjut dengan suasana akrab dan saling tukar ide sama lain. Kemudian, hasil pra-raker ini akan disampaikan pada pertemuan bersama pengurus harian ISNU untuk disahkan pada forum Rakercab. (cha)

Berikut susunan pengurus di bidang 2 PC ISNU Kabupaten Malang:
Wakil Ketua: Murfiatul Maulida, S.H., M.Kn.
Wakil Sekretaris: Mohammad Ilham Maulana, S.H.
Wakil Bendahara: Mohammad Alauddin Alexumein, S.Pd.
Koordinator Bidang: Ach. Hussairi, S.H., M.H.
Anggota:

  • Ar. Sunaryanto, S.Ag.
  • Hari Sayogo⁩, S.H.
  • Ahmad Kaffi Hasan Maghrobi, S.H.
  • Ahmad Fauzi Ali Bahtiar, S.H.
4 Likes

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *